Address:
Menara Kadin Lantai 11 Jalan Rasuna Said Blok X-5 Kav 2-3, Jakarta 12950, Indonesia
Email:
Info@bestpower.co.id

Direksi PT Bukit Energi Servis Terpadu (selanjutnya disebut sebagai “Perseroan”) dengan ini mengumumkan kepada seluruh karyawan Perseroan bahwa Perseroan berencana melakukan penggabungan dengan PT Bukit Energi Investama (selanjutnya disebut sebagai “BEI”) yang merupakan pemegang saham mayoritas di Perseroan, di mana BEI akan menjadi perusahaan yang menggabungkan diri, sedangkan Perseroan akan menjadi perusahaan yang menerima penggabungan (selanjutnya disebut sebagai “Penggabungan”). Direksi Perseroan memperkirakan bahwa Penggabungan akan terlaksana dan berlaku efektif pada tanggal 30 Juni 2026, atau apabila terdapat perubahan, pada tanggal lain yang akan diberitahukan oleh Direksi kepada karyawan Perseroan (selanjutnya disebut sebagai “Tanggal Efektif Penggabungan”).
Sebagai akibat dari Penggabungan, pada Tanggal Efektif Penggabungan, status BEI akan berakhir karena hukum tanpa dilakukan likuidasi terlebih dahulu, dan seluruh hak dan kewajiban serta sebagian besar aktivitas usaha BEI akan beralih kepada serta dilanjutkan oleh Perseroan sebagai perusahaan yang menerima Penggabungan.
Pelaksanaan Penggabungan tidak akan berdampak pada hubungan kerja karyawan dengan Perseroan karena tidak ada rencana perubahan status, posisi, syarat dan ketentuan ketenagakerjaan lainnya, maupun kebijakan sumber daya manusia yang berlaku bagi karyawan Perseroan sebagai akibat langsung dari Penggabungan.
Dukungan seluruh karyawan Perseroan atas rencana pelaksanaan Penggabungan sangat penting bagi Perseroan, dan Perseroan berkomitmen untuk memastikan agar seluruh karyawan mempunyai kesempatan untuk berkonsultasi dan menerima segala informasi berkaitan dengan Penggabungan.
Oleh karena itu, apabila karyawan Perseroan memiliki pertanyaan sehubungan dengan Penggabungan.
maupun isi pengumuman ini, karyawan dipersilakan untuk berkonsultasi dan/atau mengajukan pertanyaan dimaksud kepada Satuan Kerja Sekretaris Perusahaan dalam jangka waktu 14 (empat belas)
hari kalender sejak tanggal pengumuman ini. Apabila tidak terdapat pertanyaan atau permintaan konsultasi dari karyawan dalam jangka waktu tersebut, seluruh karyawan Perseroan dianggap telah memahami rencana Penggabungan dan isi pengumuman ini sepenuhnya.
Penjelasan lebih lengkap mengenai Penggabungan, mohon merujuk pada ringkasan Rancangan
Penggabungan yang telah diumumkan dalam surat kabar harian Bisnis Indonesia pada tanggal 30 Mei2026, yang juga dapat diakses melalui situs web Perseroan (www.ptbest.co.id).
Pengumuman ini dibuat dan dikeluarkan sebagai informasi kepada seluruh karyawan Perseroan sebagaimana diwajibkan dalam Pasal 127 ayat (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (beserta perubahannya).
Jakarta, 30 Mei 2026
Direksi
PT Bukit Energi Servis Terpadu
Lampiran:
